apa kepanjangan k3Berdasarkan PP No.50 Tahun 2012 Pasal 1 Ayat 2, Singkatan K3 : Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Pengertian K3 adalah segala Kegiatan untukKepanjangan dari K3 itu sendiri yakni Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan kerja. Tulisan dan aturan K3 juga banyak dipasang di lingkungan kerja sebagai pedoman bagi para pekerja.